|
Draft
Kajian Inovasi
Hasan
Sufi
Peningkatan
Kompetensi Guru Melalui Program Guru Pembelajar Moda Dalam Jaringan (Daring)
A.
Latar Belakang
Sejatinya,
guru adalah bagian integral dari organisasi pendidikan di sekolah secara
menyeluruh. Agar sebuah organisasi termasuk organisasi pendidikan di sekolah
mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang menjadi ciri kehidupan
modern, Peter Senge (2000) mengingatkan perlunya mengembangkan sekolah sebagai
sebuah organisasi pembelajar. Di antara karakter utama organisasi pembelajar
adalah senantiasa mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti
dengan upaya penyesuaian diri dalam rangka mempertahankan eksistensinya.
sebagai
bentuk aktualisasi tugas guru sebagai tenaga profesional, maka pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang‐ Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang
Guru 2 dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan akan menfasilitasi guru untuk dapat mengembangkan
keprofesiannya secara berkelanjutan. Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) ini diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara
pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki
sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya
itu.
Guru Pembelajar
Untuk
merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Guru
Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum
bersertifikat. Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah
dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat
diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan
kompetensinya. Data guru peserta UKG tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam
tabel berikut.
Tabel
1. 1 Data Guru Peserta UKG tahun 2015
Sumber
Data : UKG 2015 Ditjen GTK
Hasil
UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah
56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun
sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional
tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun
demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat
mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK
mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru
yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah
daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri,
organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat
dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi
terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam
moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.
Moda Daring
Moda
Dalam Jaringan (Daring) adalah program guru pembelajar yang dilaksanakan dengan
memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Moda Daring dapat
dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang secara mandiri
memberikan instruksi dan layanan pembelajaran kepada peserta tanpa melibatkan
secara langsung para pengampu dalam proses penyelenggaraannya. Sistem
instruksional yang dimaksud meliputi proses registrasi, pelaksanaan
pembelajaran, tes akhir, dan penentuan kelulusan peserta serta penerbitan
sertifikat. Dalam hal tertentu, keterlibatan pengampu masih diperlukan,
misalnya dalam memeriksa dan menilai tugas-tugas yang belum bisa dilaksanakan
oleh sistem, atau untuk membantu peserta apabila mengalami kesulitan yang belum
mampu diatasi oleh sistem. Moda Daring diperuntukkan bagi guru yang memerlukan
peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul.
Melalui
moda ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat belajar
kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai
guru dalam mendidik. Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous
– interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video
call, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi
belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang
telah disediakan secara elektronik dengan menggunakan forum atau message.
Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
Dalam
pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut
a.
Model 1
Pembelajaran
Guru Pembelajar pada model ini hanya melibatkan pengampu dan guru sebagai
peserta. Dengan memanfaatkan TIK, peserta secara penuh melakukan pembelajaran
daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan lembar kerja,
berdiskusi serta berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dengan peserta Guru
Pembelajar lainnya. Selama proses pembelajaran, peserta difasilitasi secara
daring penuh oleh pengampu, seperti pada Gambar 2.1.

Gambar
2. 1. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 1
b.
Model 2
Pembelajaran
pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 melibatkan peserta, mentor dan
pengampu. Guru Pembelajar moda daring model ini dilakukan secara daring penuh
dengan menggabungkan interaksi antara peserta, mentor dan atau pengampu, dengan
model pembimbingan seperti
Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi
dengan mentor secara daring.
Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi
dengan peserta secara daring.
Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan
peserta secara daring.

Gambar
2. 2. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 2
2.
Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Pada
moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap
muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik,
dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka
dilaksanakan bersamaan dengan peserta lainnya di pusat belajar (PB) yang telah
ditetapkan (dijelaskan di Bab II pada sub bab D) dan difasilitasi oleh seorang
mentor. Interaksi pada daring kombinasi dapat dilihat pada Gambar 2.3.
Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu memfasilitasi mentor dan berinteraksi
dengan mentor secara daring.
Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi
dengan peserta secara daring dan luring.
Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan
peserta secara daring.
Pertemuan
tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara peserta
dan mentor.

Gambar
2. 3. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring kombinasi
0 berbicara:
Post a Comment